Senin, 23 Mei 2016

MAKALAH
PENDAPATAN NASIONAL DAN KEBIJAKAN FISKAL
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Ekonomi
Dosen Pengampu ; Surahman,. M.E

DISUSUN OLEH

·         NURUL SHIDIK                         15130092



INSITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SULTAN MAULANA HASANUDIN
SERANG BANTEN
2015-2016




KATA PENGANTAR

     Alhamdulillah segala puji syukur selalu kami haturkan kehadirat Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat, taufiq, hidayah dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami bisa menyelesaikan tugas penyusunan makalah ini.
Makalah Eknomi ini kami akan membahas tentang pertumbuhan pendapatan nasional dan kebijakan fiskla. Dalam penyusunan makalah ini kami menyadari masih jauh dari sempurna oleh karena itu, kami tidak menutup diri dari para pembaca akan saran dan kritik yang sifatnya membangun demi perbaikan dan peningkatan kualitas penyusanan dimasa yang akan datang.
Dan kami berharap semoga makalah ini bisa memberikan suatu kemanfaatan bagi kami penyusun dan para pembaca semuanya, Ammiin

                                                                                                                        Penyusun


                                                                                                           




BAB I

PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Salah satu tolak ukur yang dapat digunakan untuk menilai kondisi perekonomian suatu negara adalah pendapatan nasional. Tujuan dari perhitungan pendapatan nasional ini adalah untuk mendapatkan gambaran tentang tingkat ekonomi yang telah dicapai dan nilai output yang diproduksi, komposisi pembelanjaan agregat, sumbangan dari berbagai sektor perekonomian, serta tingkat kemakmuran yang dicapai 
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu Negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah, kebijakan fiskal bebrbeda dengan kebijakan moneter yang bertujaun menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumalah uang Yng beredar. Intrumen utama kebijakan fisla adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variable-variabel
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Pengertian pendapatan nasional
2.      Siklus aliran pendapatan
3.      Metode perhitungan pendapatan
4.      Definisi dan pengertian kebijakan fiskal
5.      Pengaruh pajak
6.      Efektivitas kebijakan fiskal











BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN PENDAPATAN NASIOANAL
Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai nilai barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu negara. Pengertian berbeda dituliskan dengan huruf besar P dan N, dimana Pendapatan Nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh faktor produksi yang digunakan untuk memproduksikan barang dan jasa dalam suatu tahun tertentu.
Salah satu indicator telah terjadinya alokasi yang efesien secara makro adalah nilai output nasional yang dihasilkan sebuah perekonomian pada suatu periode tertentu. Sebab besarnya output nasional dapat menunjukan beberapa hal penting dalam sebuah perekonomian.
Itulah sebabnya perhitungan output nasioanal, yang lebih dikenal sebagai pendapatan nasiaonal, yaitu merupakan pokok pembahasan awal dalam teori ekonomi makro. Istilah yang paling sering dipakai untuk pendapatan nasional adalah Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP)
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan pendapatan nasional merupakan jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.

B.     SIKLUS ALIRAN PENDAPATAN (CIRCULAR FLOW)
Siklus aliran pendapatan seperti ditunjukan oleh diagram dibawah ini adalah sebuah model yang menggambarkan bagaimana interaksi antara pelaku ekonomi manghasilkan pendapatan yang digunakan sebagai pengeluaran dalam upaya memaksimalkan nilai kegunaan (utility) masing-masing pelaku ekonomi.

Diagram Circular Flow Of Econmic Activity[1]

            Model Circular Folw membagi perekonomiannya menjadi empat sector :
1.      Sector rumah tangga Households Sector, yang terdiri atas sekumpulan individu yang dianggap homogen dan identik.
2.      Sector perusahaan firms sector, yang terdiri atas sekumpulan perusahaan yang memproduksi barang dan jasa.
3.      Sector pemerintah government sector, yang memiliki kewenangan politik untuk mengatur kegiatan masyarakat dan perusahaan.
4.      Sector luar negeri foreign sector, yaitu sector perekonomian dunia, dimana perekomonian melakukan transaksi ekspor-impor.
Uraian diatas berdasarkan asumsi bahwa tingkat harga ditentukan lewat mekanisme pasar. Untuk analisis ekonomis makro, pasar-pasar yang begitu banyak dikelompokan menjadi tiga pasar utama (three basic markets)[2].
1.      PASAR BARANG DAN JASA (Goods And Services Market)
Pasar barang dan jasa adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran barang dan jasa. Dalam perekonomian tertutup, permintaan utamanya berasal dari sektor rumah tangga dan pemerintah. Permintaan tersebut umumnya merupakan permintaan barang dan jasa akhir. Penawaran barang dan jasa berasal dari sektor perusahaan.
2.      PASAR TENAGA KERJA (Labour Market)
Pasar tenaga kerja adalah interaksi antara permintaan dan penawaran tenaga kerja. Dalam perekonomian tertutup, penawaran tenaga kerja berasal dari sektor rumah tangga. Sedangkan permintaannya berasal dari sektor perusahaan dan sektor pemerintah. Dalam perekonomian terbuka, penawaran dan permintaan tenaga kerja dapat berasal dari sektor luar negeri. Misalnya penawaran tenaga kerja untuk buru-buru perkebunan kelapa di malasyia bersal dari indonesia.
3.      PASAR UANG DAN MODAL (Money and Capital Market)
Pasar uang dan pasar modal adalah interaksi antara permintaan uang dengan penawaran uang.  Adapun yang diperjual belikan bukanlah fisik uang, melainkan hak penggunaan uang (misalnya dalam bentuk deposito berjangka).  Sebagai balas jasa atas kesediaan menunda penggunaan (hak) uangnya, individu mendapatkan bunga deposito.  Permintaan akan uang berasal dari pihak-pihak yang membutuhkan uang untuk berbagai alasan. 
Jika hak penggunaan uang yang diperjual belikan adalah setahun atau kurang dari setahun, maka pasar tersebut termasuk dalam kategori pasar uang.  Namun jika hak  penggunaan uang yang diperjualbelikan lebih dari setahun, maka pasar tersebut masuk dalam kategori pasar modal.

C.    METODE PERHITUNGAN PENDAPATAN
Ada tiga cara perhitungan pendapatan nasional, yaitu metode output (outpur approach), metode pendapatan (income approach), dan metode pengeluaran (expenditure approach). Masing-masing metode (pendekatan) melihat pendapatan nasional dari sudut pandang yang berbeda, tetapi hasilnya saling melengkapi
a.       Metode Output Atau Metode Produksi.
Menurut metode ini, PDB adalah total produksi yang dihasilkan oleh suatu perekonomian. Cara perhitungannya dalam praktik adalah dengan membagi-bagi perekonomian menjadi beberapa sector produksi. Jumlah output masing-masing sector merupakan jumlah output seluruh perekonomian. Hanya saja, ada kemungkinan bahwa output yang dihasilkan suatu sector perekonomian berasal dari output sector lain. Atau bisa juga merupakan input bagi sector ekonomi yang lain. Dengan kata lain, jika tidak berhati-hati akan terjadi perhitungan ganda (double counting) atau bahkan (multiple counting). Akibatnya angka PDB bisa menggelambung beberapa kali lipatdari angka yang sebenarnya. Untuk menghindari hal yang diatas, maka dalam perhitungan PDB dengan metode produksi, yang dijumlahkan adalah nilai tambah masing-masing sector. Yang dimaksud nilai tambah adalah selisih antara nilai output dengan nilai input antara.
RUMUS;
NT = NO – NI
Dimana;
NT = nilai tambah
NO            = nilai output
NI  = nilai input antara

Dengan demikian, bisa dikatakan, PDB = jumlah total dari nilai tambah masing-masing sector produksi. 
Tabel contoh sederhana penghitungan PDB :

Sektor Produksi
Nilai Input
Nilai Output
Nilai Tambah
PDB
Pertanian kapas
Pabrik benang
Pabrik tekstil
Industri garmen
Perdagangan pakaian
0
300
400
600
800
300
400
600
800
1.000
300
100
200
200
200
1.000
PDB = 300+100+200+200+200 = 1.000

b.      Metode Pendapatan (Income Approach)
Metode pendapatan memandang nilai output perekonomian sebagai nilai total balas jasa atau fakor produksi yang digunakan dalam proses produksi. Dan table dibawah ini menunjukan bahwa untuk memproduksi output dibutuhkan input berupa tenaga kerja, barang modal, dan uang. Jumlah tenaga kerja, baramg modal, dan uang yang banyak tidak akan menghasilkan apa-apa jika tidak ada kemampuan entrepreneur. Kemampuan entrepreneur ini adalah kemampuan dan keberanian mengombinasikan tenaga kerja, barang modal, dan uang untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari mereka yang memiliki kemampuan entrepreneur ini dikenal sebagai pengusaha.

Balas jasa untuk tenaga kerja adalah upah atau gaji. Untuk barang modal adalah pendapatan sewa. Untuk pemilikan uang atau asset financial adalah pendapatan bunga. Sedangkan untuk pengusaha adalah pendapatan keuntungan. Total balas jasa atas seluruh factor produksi disebut Pendapatan Nasional (PN).

Rumus;
PN = Upah+Pendapatan Bunga+Pendapatan Sewa+Keuntungan

Di Indonesia, perhitungan Pendapatan Nasional jarang dipublikasikan.
Oleh karena itu contoh metode ini diambil dari perekonomian Amerika Serikat.
Tabel contoh Pendapatan Nasional Amerika Serikat  tahun 1994
(dalam US$ Milliar) :

Pendapatan upah/gaji
Pendapatan non gaji
Keuntungan perusahaan
Pendapatan bunga netto
Pendapatan sewa
4.004,6
473,7
542,7
409,7
27,7
Pendapatan Nasional
5.458,4

c.       Metode Pengeluaran (Expenditure Approach)
Menurut metode pengeluaran, PDB merupakan nilai total pengeluaran dalam perekonomian selama periode tertentu.  Pengeluaran tersebut mencakup :
·         Konsumsi rumah tangga;
·         Konsumsi pemerintah;
·         Pengeluaran investasi;
·         Ekspor neto.
Pengeluaran sector rumah tangga berupa konsumsi akhir, baik barang maupun jasa.  Konsumsi pemerintah berupa pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang digunakan untuk membeli barang dan jasa akhir.  Pengeluaran pemerintah berupa tunjangan social tidak termasuk dalam perhitungan konsumsi pemerintah.   PMTDB (Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto) merupakan pengeluaran sector dunia usaha.  Termasuk dalam PMTDB adalah perubahan stok untuk barang jadi maupun barang setengah jadi.  Ekspor netto adalah selisih antara nilai ekspor dengan impor.
Penghitungan PDB menurut metode pengeluaran sebagai berikut :
PDB = C + G + I + (X-M)
C   = Konsumsi Rumah Tangga
G   = Konsumsi/pengeluaran Pemerintah
I     = PMTD ( Pembentukan Modal Tetap Domestic )
X   = Ekspor
M  = Impor

Tabel contoh Produk Domestik Bruto Indonesia tahun 1996 (dalam milliard rupiah) :

Konsumsi rumah tangga
Konsumsi pemerintah
PMTDB
Ekspor barang dan jasa
Import barang dan jasa
308.469
40.695
172.777
138.675
- 131.660
Total PDB
528.956

Perhitungan Pendapatan Nasional :
PDB Harga Berlaku dan Harga Konstan

Nilai PDB (Produk Domestik Bruto) merupakan hasil perkalian antara harga barang yang diproduksi dan jumlahnya.  Nilai PDB yang lebih besar tidak berarti pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, dan tidak berarti pula output (barang dan jasa) yang dihasilkan lebih banyak.  Hal demikian disebabkan oleh perbedaan harga akibat dari inflasi.  Contoh kasus bahwa besar PDB tidak bisa dijadikan patokan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi suatu negara diilustrasikan dalam table di bawah ini[3] :



TAHUN
PDB (RUPIAH)
HARGA BARANG/JASA (RUPIAH)
JUMLAH
2000
100.000
100
1.000
2001
110.000
110

Kelemahan penghitungan PDB menggunakan harga berlaku (PDB nominal) dapat diatasi dengan penghitungan berdasar harga konstan, sehingga dapat dihitung PDB riil.  Harga konstan merupakan harga barang/jasa yang berlaku pada tahun dimana perekonomian dinilai baik dan dijadikan harga untuk barang/jasa dalam perhitungan PDB untuk tahun-tahun yang lain.
Jika perekonomian tahun 2000 diasumsikan baik, dan harga barang/jasa pada tahun 2000 dijadikan patokan harga (harga konstan), maka PDB riil untuk tahun 2001 dapat dihitung dengan cara :

PDB riil 2001
= 110.000 : (110 : 100)
= 110.000 : 1,1
= 100.000
 (jelaslah bahwa PDB riil 2001 memang sama dengan PDB tahun 2000).    Note : angka 110 : 100 disebut juga sebagai angka deflator, umumnya ditulis dalam bentuk prosentase (%).

Dari data di atas, bisa juga dihitung tingkat inflasi dan  pertumbuhan ekonominya dengan cara :

Inflasi 2001
= (110 : 100) – 1
= 1,1 – 1
= 0,1  atau 10%

Pertumbuhan ekonomi 2001       
= (PDB riil 2001 – PDB riil 2000) : PDB riil 2000
= (100.000 – 100.000) : 100.000
= 0 (tidak ada pertumbuhan ekonomi)

D.    PENGERTIAN DAN DEFINISI KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan fiscal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola dan mengarahkan prekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diingininkan dengan cara mengubah-ubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Jadi, kebijakan fiscal mempunyai tujuan yang sama percis dengan kebijakan moneter pemerintah mengendalikan jumlah uang beredar, maka dalam kebijakan fiscal pemerintah mengendalikan penerimaan dan pengeluarannya.
Dalam buku teks teori ekonomi makro, penerimaan pemerintah diasumsikan berasal dari pajak (tax), sehingga notasi yang digunakan untuk penerimaan pemerintah adalah T. Sedangkan notaai untuk pengeluaran pemerintah (government expenditure), seperti yang telah dibahas dalam bagian-bagian sebelumnya, adalah G.



            PAJAK
Dalam bagian ini kita akan memberikan perhatian yang cukup besar tentang konsep pajak. Tujuannya adalah memperdalam pemahaman tentang kebijakan fiscal dan pengaruhnya terhadap keseimbangan perekonomian. Sebab, berebda dengan pengeluaran pemerintah yang dapat diasumsikan otonomus, maka pajak tidaklah deminkan; Besarnya pajak yang diterima pemerintah dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, sebaliknya pajak dapat mempengaruhi pola laku produksi dan atau konsumsi.
Secara ekonomi, pajak dapat didefinisikan sebagai pemindahan sumber daya yang ada disektor rumah tangga dan perusahaan (dunia usaha)  ke sector pemerintah melalui mekanisme pemungutan tanpa wajib member jasa langsung. Jika pungutan pemerintah sifatnya memberikan balas jasa langsung, maka pungutan tersebut disebut dengan retrebusi.
Dari definisinya, pajak yang nilainya positif akan menyebabkan pendapatan riil makin rendah atau harga barang makin mahal. Tetapi jika nilainya negative (subsidi), pajak akan meningkatkan pendapatan riil atau menyebabkan harga output dan harga input menjadi lebih murah.
Ada beberapa pengklasifikasian pajak yang umumnya digunakan, yaitu pajak objektif dan pajak subjektif serta pajak langsung dan pajak tidak langsung.
·      PAJAK OBJEKTIF
Pajak objektif adalah pajak yang dikenakan berdasarkan aktifitas ekonomi para wajib pajak. Misalnya, pajak pertambahan nilai (PPN) dikenakan kepada mereka yang membeli barang dan jasa kena pajak.
·         PAJAK SUBJEKTIF
Pajak subjektif adalah pajak yang dipungut dengan melihat kemampuan wajib pajak. Biasanya bila kemampuan wajib pajak makin besar, beban pajaknya makin besar. Salah satu indicator yang digunakan adalah pendapatan.
·         PAJAK LANGSUNG
Pajak langsung adalah pajak yang beban pajaknya tidak dapat digeser kepada wajib pajak yang lain (no tax incidence). Jadi pembayar pajak langsung adalah pembayar pajak terakhir (last tax payer). Dan pajak langsung mempunyai kesamaan dengan pajak subjektif, umumnya pajak langsung adalah pajak subjektif.
·         PAJAK TIDAK LANGSUNG
Pajak tidak langsung adalah pajak yang beban pajaknya dapat digeser kepada wajib pajak yang lain (tax incidence). Pajak ini disebut pajak tidak langsung, sebab jika yang dikenakan pajak adalah produsen, maka produsen dapat menggeser sebagian atau seluruh beban pajaknya kepada konsumen. Ataupun sebaliknya. Dimana inti pembahasannya adalah besarnya beban pajak yang dapat digeser oleh konsumen atau produsen sangat ditentukan oleh elastisitas pemerintah dan penawaran.

Ada dua jenis tariff pajak yang terkenal adalah pajak nominal dan pajak persentase.
·      PAJAK NOMINAL
Pajak nominal adalah pajak yang pengenaannya berdasarkan sejumlah nilai nominal tertentu. Notasi untuk pajak nominal adalah T (huruf besar). Misalnya, bila pengguna pajak pendapatan sebesar 50, maka ditulis T=50.
·      PAJAK PERSENTASE\
Pada pajak persentase, beban pajaknya ditetapkan berdasarkan persentase tertentu dari besar pengenaan pajak. Notasi untuk pajak persentase adalah t (huruf kecil). Pajak persentase dapat dibedakan menjadi pajak proporsional, progresif dan regresif.
-          Pajak proporsional, tarif persentasenya tetap. Misalnya pajak penghasilan dikatakan proporsional bila berapapun besarnya penghasilan, tarif pajaknya 20%
-          Pajak progresif, tarifnya makin tinggi bila dasar pengenaan pajaknya makin tinggi. Pajak penghasilan dikatakan progresif bila tarifnya makin tinggi pada saat pendapatan meningkat.
-          Pajak regresif, adalah kebalikan dari pajak progresif; tarif pajak justru makin rendah pada saat penghasilan meningkat.

E.     PENGARUH PAJAK
Dengan tetap mempertahankan asumsi bahwa pengeluaran Investasi (I) dan pengeluaran konsumsi (G) bersifat otonomus, maka pajak akan mempengaruhi pengeluaran konsumsi melalui pengaruhnya terhadap fungsi konsumsi. Pengaruh pajak yang dibahas di makalah ini hanya pada pajak nominal dan pajak proporsional.

PAJAK NOMINAL
Pajak nominal, pertama mempengaruhi pendapatan diposabel. Jika pendapatan adalah Y dan pajak nominal adalah T, maka pendapatan diposabel;

Yd        = Y- T

fungsi konsumsi menurut model Keynes adalah;

C         = C0 + bYd

Dengan adanya pajak nominal, maka Yd =Y – T, sehingga fungsi konsumsi menjadi;

C         = C0 + bYd
                = C0 + b(Y-T)
            = C0 + bY - bT
            = C0 – bT + bY

Dari persamaan diatas terlihat bahwa pajak nominal tidak mengubah nilai MPC. Artinya pajak nominal tidak mengubah sensitivitas konsumsi akibat perubahan pendapatan. Yang berubah adalah konsumsi otonomus, dimana pajak nominal menyebabkan konsumsi otonomus menjadi lebih kecil sebesar bT.

PAJAK PROPORSIONAL
Jika pajak penghasilan yang dikenakan adalah proporsional (t), maka pendapatan disposebel menjadi ;

Yd        = Y – tY = Y(1-t)

Akibatnya fungsi konsumsi berubah menjadi;

C         = C0 + bYd = C0 + b{Y(1-t)}
            = C0 + bY – btY = C0 + (b-bt)Y

Ternyata pajak proporsional menyebabkan MPC menjadi (b-bt) atau lebih kecil sebesar bt, sedangkan konsumsi otonomus tetap.

F.     EFEKTIFITAS KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan fiscal dikatakan efektif bila mampu mengubah tingkat bunga (t) dan atau output sesuai dengan yang diinginkan pemerintah. Pengaruh kebijakan fiscal terhadap output keseimbangan, pertama-tama terjadi melalui pengaruhnya terhadap keseimbangan pasar barang dan jasa. Efektifitas kebijakan fiscal terhadap output dan tingkat harga bunga diantaranya meliputi;
·         Keseimbangan Pasar Barang Dan Jasa
·         Ekspansif Terhadap Inflasi
·         Slope Kurva IS dan LM




BAB III
KESIMPULAN

·         Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai nilai barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu negara. Pendapatan Nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh faktor produksi yang digunakan untuk memproduksikan barang dan jasa dalam suatu tahun tertentu.
·         Dalam siklus aliran pendataan model cilcular flow membagi perekonomiannya menjadi empat sector ;
Sektor rumah tangga
Sector pemerintah
Sector perusahaan
Sector luar negeri
·         Ada tiga cara perhitungan pendapatan nasional, yaitu metode output (outpur approach), metode pendapatan (income approach), dan metode pengeluaran (expenditure approach). Masing-masing metode (pendekatan) melihat pendapatan nasional dari sudut pandang yang berbeda
·         Kebijakan fiscal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola dan mengarahkan prekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diingininkan dengan cara mengubah-ubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Jadi, kebijakan fiscal mempunyai tujuan yang sama percis dengan kebijakan moneter pemerintah mengendalikan jumlah uang beredar, maka dalam kebijakan fiscal pemerintah mengendalikan penerimaan dan pengeluarannya.

DAFTAR PUSTAKA
·         Rahardja, Prathama dan Manarung, Mandala. 2008. PENGANTAR ILMU EKONOMI EDISI TIGA. Jakarta. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas




[1] https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjotFNWcYOz8EFGkWWx-OFcEJsCNUmrT3rDipjf-wWAQU0avBv1wyYT2R_ldAP3KabpTG395RNNdGecrXpdp8otoyiMeDjUnMGkwxuNHWXSFQqc7Vi3s4xM-_ub-x-I_xtHO99cl1iMG4M/s1600/diagram.JPG
[2] Setiwan Salam, http://setiawanslm.blogspot.co.id/2013/04/pengertian-pendapatan-nasional-dan_15.html
[3] Hamdan Arfani, http://hamdanarfani.blogspot.co.id/2012/06/pengantar-ekonomi-makro.html









TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG, SEMOGA BERMANFAAT DAN MOHON MAAF JIKA ISI MAKALAH KURANG LENGKAP.